Sedangkan Bupati Padangpariaman Suhatri Bur saat menerima kedatangan Manajer ULP Lubukalung dan Sicincin di ruang kerjanya, mengucapkan terima kasih banyak kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Sumatera Barat dan jajarannya.
Suhatri Bur menyatakan, ketepatan waktu dalam membayar dan pelunasan tagihan listrik adalah kewajiban pemerintah daerah. ”Terima kasih juga pada PLN. Mudah-mudahan ini bisa menjadi teladan dan dapat dicontoh instansi lain, bahwa kewajiban harus ditunaikan apalagi kewajiban pada negara,” sebutnya setelah menerima piagam.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Bupati yang akrab disapa Aciak ini mengungkap, bahwa semua prestasi dan capaian terbaik selama ini tidak terlepas dari komitmen dan kerja sama seluruh OPD di lingkungan Pemkab Padangpariaman. Demikian juga dengan pelunasan tagihan listrik, karena dia belum pernah memberikan instruksi atau mengeluarkan edaran khusus.
“Tentu ini semua karena profesionalisme dan sikap kooperatif kepala perangkat daerah bersama jajaran serta tingkat kesadaran yang tinggi dalam menunaikan kewajiban. Semua kepala perangkat daerah dalam hal ini diminta kooperatif dan sadar dengan kewajiban. Sikap ini dapat menunjang terwujudnya Padangpariaman Berjaya,” ulas Suhatri Bur.
Pada kesempatan itu, perwakilan PT PLN (Persero) Dedi Safari dan Ujang Bakri juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang Jeffri Husni serta menyerahkan sebuah cendramata yang menjadi ciri khas PLN kepada Bupati Suhatri Bur. [afs]