"Kalau bicara pengguna kendaraan listrik di Sumbar memang belum terlalu banyak. Untuk mobil mungkin tidak sampai lima unit. Tapi dengan adanya sebaran SPKLU di Sumbar di sejumlah daerah, akan dapat menarik minat masyarakat memiliki mobil listrik," ujarnya.
Yenti juga mendorong pemerintah daerah agar menjadikan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Dengan demikian, pemerintah daerah turut memanfaatkan energi listrik sebagai operasional kendaraan.
Baca Juga:
Lonjakan Kendaraan Listrik di Sumbagsel, Transaksi SPKLU PLN Naik 18 Kali Lipat
"Kendaraan listrik ini tidak menimbulkan polusi. Jadi sangat ramah lingkungan," tutupnya. [afs]