Ia menyebut Pemprov Sumbar juga akan meningkatkan kerja sama dan koordinasi pengawasan dengan TNI/Polri, karena cakupan wilayah perairan Sumbar yang cukup luas.
Pengadaan tiga unit kapal yang dioperasikan di Sumbar tersebut berasal dari DAK 2023, terdiri atas satu unit kapal sailfish yang berfungsi melakukan pengawasan atas kepatuhan pelaku usaha penangkapan ikan, sehingga tidak melakukan ilegal fishing seperti penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan dapat merusak keberlanjutan sumber daya ikan.
Baca Juga:
Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Sumbar Butuh Anggaran Rp1,6 Triliun
Dua unit kapal lainnya adalah Chelonia Mydas dan Anemon untuk monitoring dan pengawasan terhadap kawasan konservasi, sehingga kawasan konservasi tersebut tetap terpelihara, ekosistem di sekitarnya dapat terjaga, dan pemanfaatan kawasan konservasi sesuai zonasi yang telah ditetapkan dapat dimaksimalkan.[ss]