SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Sebelum mendaftar SNBT–UTBK 2026, calon peserta wajib memastikan bahwa seluruh persyaratan administratif dan akademik telah terpenuhi. Persyaratan ini dibuat untuk menjamin validitas data, keadilan seleksi, dan kelancaran proses studi di PTN.
Persyaratan Peserta SNBT–UTBK 2026
Baca Juga:
Memahami UTBK-SNBT 2026: Dari Sistem Seleksi hingga Strategi Lolos
1. Memiliki Akun SNPMB Siswa
Setiap peserta wajib memiliki akun resmi SNPMB Siswa yang didaftarkan melalui Portal SNPMB. Akun ini menjadi identitas utama selama seluruh proses seleksi.
2. Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga:
UTBK–SNBT 2026: Portofolio adalah Bukti Nyata Bakat dan Kompetens
Peserta harus WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
3. Siswa kelas akhir tahun 2026 atau Paket C
Peserta berasal dari SMA/SMK/MA atau sederajat kelas terakhir tahun 2026, atau peserta Paket C tahun 2026 dengan usia maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
Bagi siswa yang belum memiliki ijazah, wajib membawa surat keterangan siswa kelas 12 yang memuat:
identitas (nama, kelas, NISN, dan NPSN),
pas foto terbaru berwarna,
tanda tangan kepala sekolah/madrasah,
stempel resmi sekolah.
Lulusan tahun 2024 dan 2025
Lulusan SMA/SMK/MA sederajat atau Paket C tahun 2024 dan 2025 juga dapat mengikuti SNBT, selama usia maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
Lulusan luar negeri
Lulusan SMA sederajat dari luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Portofolio untuk prodi Seni dan Olahraga
Peserta yang memilih program studi di bidang seni dan/atau olahraga wajib mengunggah portofolio sebagai bagian dari penilaian.
5. Kesehatan yang memadai
Peserta harus dalam kondisi kesehatan yang tidak menghambat proses studi di program studi yang dipilih.
6. Peserta berkebutuhan khusus (tunanetra): Wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra sebagai dokumen pendukung.
7. Membayar biaya UTBK
Pendaftaran UTBK hanya dianggap sah setelah peserta menyelesaikan pembayaran biaya sesuai ketentuan.
Catatan: Kelengkapan administrasi sama pentingnya dengan nilai tes. Banyak peserta gugur bukan karena nilai, tetapi karena kelalaian dokumen.
Untuk info lengkap:
[Redaktur: Ramadhan HS