“Untuk memastikan secara pasti penyebab kematian, seharusnya dilakukan autopsi. Namun pihak keluarga menolak dan meminta jenazah segera dimakamkan,” jelas Iptu Novaldi.
Meski autopsi ditolak, pihak kepolisian tetap melaksanakan prosedur penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta membuat berita acara penolakan autopsi yang ditandatangani oleh pihak keluarga.
Baca Juga:
Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Al-Barkah di Mukomuko, Provinsi Bengkulu
Situasi Kondusif
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari pihak lain.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi, tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat yang berwenang.
Baca Juga:
Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Al-Barkah di Mukomuko, Provinsi Bengkulu
[Redaktur: Ramadhan HS]