Apakah Ada Passing Grade PPPK KemenHAM 2026?
Seleksi PPPK KemenHAM tidak lagi menggunakan passing grade. Berdasarkan KepmenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024, kelulusan ditentukan melalui sistem peringkat (ranking).
Baca Juga:
Rekrut Mantan Model Dewasa Jadi Tim Kreatif, Ini Penjelasan Kemenhan
Artinya, peserta dengan nilai tertinggi sesuai jumlah formasi yang akan dinyatakan lulus. Seleksi dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), sehingga hasil murni ditentukan oleh capaian nilai peserta.
Sistem ini membuat persaingan semakin ketat. Peserta dituntut tidak hanya lulus, tetapi mampu berada di posisi terbaik untuk mengamankan formasi yang tersedia.
[Redaktur: Ramadhan HS]