SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Bukittinggi - Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar pada malam Ramadan di beberapa lokasi rawan pelanggaran di Kota Bukittinggi.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati mengatakan operasi Cipkon dilakukan untuk antisipasi terjadinya penyakit masyarakat (Pekat) selama Ramadan khususnya malam hari.
Baca Juga:
Fakta-fakta Mahasiswa UKI Tewas di Area Kampus, Pesta Miras Hingga Luka di Kepala
"Sasarannya adalah tempat hiburan, lokasi yang biasa digunakan anak muda menggelar trek balap liar dan titik rawan pelanggaran lainnya," kata Yessi, Senin (10/3/2025).
Hasilnya, petugas berhasil meringkus 886 botol Miras tanpa ijin dengan berbagai merek serta satu unit sepeda motor dengan knalpot tidak standar.
"Operasi digelar hingga menjelang waktu sahur. Ratusan miras didapat dari tiga titik. Semua kami sita," kata Kapolresta.
Baca Juga:
TPID Bukittinggi Sidak Pasar Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadhan 2025
Sebelum pelaksanaan operasi, Polresta menggelar Apel pasukan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Bukittinggi Kompol Al Indra yang turut dihadiri seluruh Kasat dan Kapolsek setempat.
Pelaksanaan Cipta Kondisi sesuai dengan Sprin Kapolresta Bukittinggi Nomor : SPRIN / 231 / IIl / OPS.4.5. / 2025 tanggal 08 Maret 2025.
Tidak ada perlawanan dari pemilik toko yang mirasnya diamankan, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan keadaan aman dan terkendali.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polresta Bukittinggi agar turut berpartisipasi mengamankan malam Ramadan. Ini waktunya untuk beribadah dengan tenang, laporkan setiap potensi pelanggaran ke petugas kami," kata Kapolresta.
[Redaktur: Amanda Zubehor]