Ia menambahkan, sebagai bentuk tanggungjawab pihaknya akan terus berusaha untuk menghentikan penyebaran narkoba di daerah Sijunjung.
Diketahui identitas dari 4 tersangka tersebut berinisial MP (19), M (52), S (41), I (43) dan AJ (52).
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Selain itu, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, juga mengapresiasi Kasatresnarkoba Polres Sijunjung, AKP Efendi yang baru menjabat selama dua minggu, yang mana sebelumnya mejabat Kapolsek Koto VII.
"Saya juga mengapresiasi Bapak AKP Efendi yang baru bertugas sebagai Kasatresnarkoba Polres Sijunjung, ini merupakan buktinya, sebagai bentuk komitmennya dalam memberantas penyebaran narkoba," tutur Kapolres Sijunjung itu.[kaf]