WahanaNews-Sumbar | Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (10/3/2022), Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, didampingi Wakapolres, Kompol Syahrul Chan, Kasatresnarkoba, AKP Efendi, mengungkapkan Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang Polres Sijunjung mengamankan 4 laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Dari 4 orang yang sudah kami amankan ini, semuanya adalah pemakai narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Ia menjelaskan, dari tangan semua pelaku diamankan barang bukti sabu seberat 3,01 gram.
"Untuk sekarang kasus masih dalam pengembangan dan kami masih memburu bandar penyuplai narkoba ke daerah Sijunjung," tutur AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi.
Lanjutnya, kasus tersebut sudah dalam penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Sijunjung, dan juga didapatkan informasi bahwa ada yang menjadi penyuplai barang haram tersebut.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
"Kami berjanji akan terus berusaha memutus mata rantai narkoba yang beredar di Sijunjung," sambungnya.
Kapolres Sijunjung itu menyebut, pihaknya tidak berharap banyaknya penangkapan di Kabupaten Sijunjung.
"Banyaknya penangkapan tentu menandakan peredaran narkoba makin menyebar," sambungnya.
Ia menambahkan, sebagai bentuk tanggungjawab pihaknya akan terus berusaha untuk menghentikan penyebaran narkoba di daerah Sijunjung.
Diketahui identitas dari 4 tersangka tersebut berinisial MP (19), M (52), S (41), I (43) dan AJ (52).
Selain itu, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, juga mengapresiasi Kasatresnarkoba Polres Sijunjung, AKP Efendi yang baru menjabat selama dua minggu, yang mana sebelumnya mejabat Kapolsek Koto VII.
"Saya juga mengapresiasi Bapak AKP Efendi yang baru bertugas sebagai Kasatresnarkoba Polres Sijunjung, ini merupakan buktinya, sebagai bentuk komitmennya dalam memberantas penyebaran narkoba," tutur Kapolres Sijunjung itu.[kaf]