WahanaNews-Sumbar | Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (10/3/2022), Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, didampingi Wakapolres, Kompol Syahrul Chan, Kasatresnarkoba, AKP Efendi, mengungkapkan Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang Polres Sijunjung mengamankan 4 laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Dari 4 orang yang sudah kami amankan ini, semuanya adalah pemakai narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Ia menjelaskan, dari tangan semua pelaku diamankan barang bukti sabu seberat 3,01 gram.
"Untuk sekarang kasus masih dalam pengembangan dan kami masih memburu bandar penyuplai narkoba ke daerah Sijunjung," tutur AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi.
Lanjutnya, kasus tersebut sudah dalam penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Sijunjung, dan juga didapatkan informasi bahwa ada yang menjadi penyuplai barang haram tersebut.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Kami berjanji akan terus berusaha memutus mata rantai narkoba yang beredar di Sijunjung," sambungnya.
Kapolres Sijunjung itu menyebut, pihaknya tidak berharap banyaknya penangkapan di Kabupaten Sijunjung.
"Banyaknya penangkapan tentu menandakan peredaran narkoba makin menyebar," sambungnya.