Sumbar.WahanaNews.co, Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melibatkan konsultan untuk menata lokasi bagi pedagang kaki lima yang semakin menjamur di badan Jalan Layang Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota.
"Kita libatkan konsultan dalam Feasibility Study (FS) penataan kawasan terpadu di Jalan Layang Kelok Sembilan. Termasuk untuk merelokasi pedagang kaki lima di sepanjang badan jembatan," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy di Padang, Selasa (16/01/24).
Baca Juga:
BKSDA Bawa Orangutan Hasil Sitaan ke Pusat Rehabilitasi di Sumatera Utara
Ia mengatakan kajian FS sebenarnya sudah pernah dilakukan pada 2008. Saat itu sudah ada kawasan untuk menara pandang, parkir dan tempat pedagangnya. Namun sekarang kebutuhannya berubah.
"Maka kita lakukan kajian ulang, apa kebijakan yang tepat nantinya," ujarnya.
Audy menyebut hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Pemprov Sumbar untuk mengajukan anggaran pada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penataan kawasan Jalan Layang Kelok Sembilan.
Baca Juga:
Evakuasi Bayi Orangutan oleh BKSDA Kalimantan Barat dari Mata-Mata
"Kita tidak hanya menertibkan, tapi juga menata," katanya.
Ia mengatakan penataan Jalan Layang Kelok Sembilan itu penting untuk dilakukan untuk menjaga kondisi jembatan agar tidak cepat rusak karena semakin sering kendaraan parkir di badan jembatan, diperkirakan akan memperpendek umur konstruksi.
"Informasi yang kita terima, pedagang yang berjualan di badan jembatan ikut memancing pengendara untuk berhenti. Karena itu kita akan kaji lagi, dimana tempat yang tepat untuk relokasi pedagang ini. Mereka tetap dapat berjualan, tapi tidak merusak jembatan dan menjaga keindahan Kelok Sembilan,"ujar Audy.
Ia mengatakan walaupun pedagang tersebut adalah ilegal, pemerintah juga tidak akan gegabah membersihkan kawasan itu tanpa pertimbangan.
Diungkapkannya, tempat relokasi pedagang itu nantinya tidak akan jauh dari kawasan Kelok Sembilan. Pedagang akan tetap berada dalam kawasan itu, hanya saja posisinya ditata pada tempat yang disediakan.
"Informasi dari BKSDA, ternyata kawasan di sekitar ini dapat dimanfaatkan. Jadi nanti pedagang itu direlokasi, di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Tetap di kawasan ini. Makanya kita butuh konsultan yang profesional," katanya.
Data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Sumbar, saat ini terdapat sebanyak 163 pedagang ilegal di Jalan Layang Kelok Sembilan. Dari jumlah itu hanya sebanyak 95 yang aktif.
"Sekarang yang aktif itu sebanyak 95 unit. Tapi dari jumlah itu ada pedagang yang sengaja membangun lapak pada beberapa titik, jadi dia jualan dimana titik orang ramai singgah," kata Kepala Satpol PP Sumbar, Irwan.
Irwan mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban pedagang kaki lima di Jalan Layang Kelok Sembilan, tapi tidak bisa menghapuskan semuanya. Penertiban hanya pada lapak yang kosong saja.
"Memang membutuhkan kolaborasi dan kerjasama antar seluruh elemen di kawasan tersebut. Untuk itu diperlukan tempat relokasi yang tepat. Jika sudah ada tempatnya, kita bisa menindak tegas bagi yang melanggar," katanya.
Sebelumnya Wagub Sumbar, Audy Joinaldy dan sejumlah OPD telah melakukan peninjauan lapangan terkait rencana Kawasan Terpadu Kelok Sembilan. Peninjauan itu ikut melibatkan Balai Pelaksana Jalan Nasional III Sumbar dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.
[Redaktur: Amanda Zubehor]