Lebih lanjut ia menjelaskan kunjungan tersebut bertujuan melakukan verifikasi faktual terkait kesiapan Kota Solok dalam memberikan layanan informasi kepada publik.
Verifikasi ini juga menjadi bagian dari rangkaian evaluasi e-Monev yang sebelumnya telah diisi oleh Diskominfo Kota Solok.
Baca Juga:
Komisi Informasi Sulawesi Barat Apresiasi Layanan PPID di Kabupaten Polewali Mandar
Tim KI Sumbar menilai bagaimana pemerintah daerah memastikan pelayanan informasi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, termasuk ketersediaan regulasi, SOP, serta sarana dan prasarana yang mendukung keterbukaan informasi publik.
Setelah diskusi Tim KI langsung melakukan verifikasi terhadap data serta kelengkapan dokumen yang ada dan dilanjutkan dengan pengecekan ruangan pelayanan informasi PPID serta kelengkapan pendukungnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]