Sumbar.WahanaNews.co, Solok - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat, mendukung upaya peningkatan transparansi informasi publik untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance).
"Pemkot Solok mempunyai komitmen untuk terus meningkatkan transparansi informasi publik," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok Heppy Dharmawan di Solok, Jumat (8/11/2024).
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin Komitmen Tingkatkan Layanan Keterbukaan Informasi Publik
Ia juga mengatakan Pemkot Solok selalu berusaha mengimplementasikan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat dan tetap meminta dukungan dari Komisi Informasi (KI) agar tetap berjalan di jalur yang benar.
Heppy menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan tim visitasi dalam rangka verifikasi faktual implementasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2024 dari KI Sumatera Barat.
Mewakili Pemkot Solok selaku PPID utama, Heppy menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan tersebut. "Semoga melalui kegiatan itu Diskominfo Kota Solok juga dapat melakukan evaluasi terhadap pelayanan informasi yang dilakukan," ujar dia.
Baca Juga:
Komisi Informasi Sulawesi Barat Apresiasi Layanan PPID di Kabupaten Polewali Mandar
Sementara itu, Komisioner sekaligus Ketua Monev Tim visitasi KI Sumbar Tanti Endang Lestari mengapresiasi komitmen Pemkot Solok dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Ia menekankan pentingnya komitmen, konsistensi, koordinasi, dan komunikasi, pada setiap unit badan publik untuk mencapai pelayanan informasi yang berkualitas.
“Kami mengapresiasi langkah Pemkot Solok dalam menjaga komitmen tersebut dan semoga ke depan semakin meningkat pelayanan informasinya dan bisa naik peringkat menjadi informatif,” kata Tanti.
Lebih lanjut ia menjelaskan kunjungan tersebut bertujuan melakukan verifikasi faktual terkait kesiapan Kota Solok dalam memberikan layanan informasi kepada publik.
Verifikasi ini juga menjadi bagian dari rangkaian evaluasi e-Monev yang sebelumnya telah diisi oleh Diskominfo Kota Solok.
Tim KI Sumbar menilai bagaimana pemerintah daerah memastikan pelayanan informasi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, termasuk ketersediaan regulasi, SOP, serta sarana dan prasarana yang mendukung keterbukaan informasi publik.
Setelah diskusi Tim KI langsung melakukan verifikasi terhadap data serta kelengkapan dokumen yang ada dan dilanjutkan dengan pengecekan ruangan pelayanan informasi PPID serta kelengkapan pendukungnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]