"Untuk tahun 2024 ini, nasabah Tabungan Utsman memang dikenakan margin ringan. Biaya yang dikeluarkan nasbah itu digunakan untuk untuk asuransi, materai dan administrasi lainnya," katanya.
Ia menyebut ada margin sebesar 19 persen dengan 17,5 persennya disubsidi pemerintah dan 1,5 persen lainnya dilunasi nasabah dan hanya dibayar sebanyak satu kali peminjaman.
Baca Juga:
Kasus Kematian Napi di Bukittinggi, Komnas HAM Sebut Perlu Diselidiki
[Redaktur: Amanda Zubehor]