Sumbar.WahanaNews.co, Pasaman Barat - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menyediakan dana sebesar Rp31 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 H bagi aparatur sipil negara (ASN) setempat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pasaman Barat Maibonni di Simpang Empat, Rabu (27/3/2024), mengatakan hari ini THR sudah mulai dicairkan ke rekening masing-masing pegawai.
Baca Juga:
Pemkab Pasaman Barat Harap Pemerintah Tambah Shelter Tsunami di Pesisir Pantai
"THR bagi ASN terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum dan fungsional serta tunjangan beras," katanya.
Menurutnya, dua sumber THR yang disiapkan adalah dari gaji pokok dan tunjangan (satu bulan) dan dari tambahan penghasilan (1 bulan).
Dari Rp31 miliar itu terdiri atas gaji pokok dan tunjangan Rp25 miliar dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp6 miliar.
Baca Juga:
Produksi Ikan Kabupaten Pasaman Barat Capai 87.117 Ton, Dekati Target 2024
"Jumlah THR yang diterima tergantung gaji yang bersangkutan sesuai gaji pokok dan tunjangan," katanya.
Ia mengatakan semua sudah diproses pencairannya sehingga diharapkan hari ini bisa masuk ke rekening masing-masing ASN, juga segera menyusul ke P3K dan Tenaga Harian Lepas.
Pihaknya berharap setiap ASN di daerah itu dapat memanfaatkan THR sebaik mungkin terutama dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.