Untuk pertama kali, Pemkab Dharmasraya melakukan kerja sama penyediaan layanan publik dengan program Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Hal tersebut diutarakan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Selasa (31/05/2022). “Benar, untuk yang pertama ini kita mulai dengan KPBU Penerangan Jalan Umum (PJU),” kata Sutan Riska.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Menurut Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini, pola kerjasama dengan Program KPBU ini dimaksudkan agar proyek-proyek penyediaan infrastruktur pemerintah tidak membebani APBD secara langsung.
“Penyediaan infrastruktur demi pemenuhan kebutuhan publik memiliki banyak tantangan, utamanya keterbatasan anggaran pembangunan, biaya pemeliharaan, serta mekanisme operasionalnya. Program KPBU ini kita dapat mensiasatinya,” ujarnya.
Kata Sutan Riska, pembiayaan KPBU PJU Kabupaten Dharmasraya nantinya dibiayai oleh Badan Usaha Pelaksana Pemrakarsa yang ditetapkan. Artinya biaya pembangunan infrastruktur PJU tidak tercantum dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
“Setelah infrastrukturnya selesai, kita baru menyicil dari pendapatan yang diperoleh dari pajak penerangan jalan yang dibayarkan oleh PLN selama lima tahun konsesi,” ungkap Sutan Riska.
KPBU PJU Kabupaten Dharmasraya telah melalui proses sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 38 tahun 2015 serta peraturan teknis lainnya. Selain itu Panitia Pengadaan, Tim KPBU beserta tim simpul telah berkonsultasi ke Bappenas dan kantor Bersama RI.
KPBU PJU Kabupaten Dharmasraya juga melibatkan Universitas Andalas Padang sebagai tim konsultan akademis yang ditugaskan mengevaluasi dokumen uji kelayakan proyek dari calon pramakarsa.
“Nah, berdasarkan perhitungan uji kelayakan itu, Program KPBU dapat menghemat sekitar 72,4% belanja penerangan jalan umum jika dibandingkan dengan metode pembayaran konvensional yang kita lakukan selama ini,” tegas Sutan Riska.
Bupati muda di Provinsi Sumatera Barat ini menjelaskan, selama ini Pemkab membayar tagihan listrik 4.084 titik lampu PJU dengan total biaya Rp6,83 Miliar pertahun. Sedangkan dengan proyek KPBU, direncanakan ada 4.500 lampu pintar hemat listrik, dengan biayanya perkiraan hanya Rp1,88 Miliar saja.
“Ini kan suatu penghematan yang luar biasa bagi kita. Hasil dari efesiensi anggaran tersebut dapat kita alihkan ke infrastruktur lain,” urai Sutan Riska
Sutan Riska melanjutkan, program KPBU merupakan unggulan pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten/kota seluruh Indonesia ditekankan untuk melaksanakan pembangunan dengan program dimaksud.
“Alhamdulillah, dalam program ini Dharmasraya merupakan satu-satunya daerah yang sudah sampai pada proses pengadaan. Atas progres tersebut sudah banyak kabupaten kota yang berkonsultasi ke kita. Ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh stakeholders,” terang Sutan Riska.
Program KPBU PJU merupakan menjadi topik viral dan hangat dibicarakan di kalangan penyelenggara pemerintah daerah. Program ini menjadi isu di tingkat nasional, karena bersamaan dengan proses pelaksanaan program KBPU Ibu Kota Negara (IKN).
“Total nilai investasi yang ditawarkan pada KPBU JPU Kabupaten Dharmasaya adalah sebesar Rp46.398.673.338, dengan konsesi selama 5 tahun,” tutupnya. [afs]