Ia berharap keterbatasan keuangan daerah yang dialami daerah itu tetap mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan taraf kehidupan dan peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mengusulkan pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 sebesar Rp663,3 miliar atau terjadi peningkatan sekitar Rp6,5 miliar dari APBD sebelumnya yang mencapai Rp656,8 miliar.
Baca Juga:
Pemkot Pariaman Catat 25 Kelompok Tani Dapat Bantuan Pengairan untuk 287 Hektare Sawah
"Pendapatan tersebut dihasilkan dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, pendapatan transfer, dan perkiraan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah," kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman.
Berbeda dengan pendapatan yang terjadi peningkatan, kata dia belanja daerah pada APBD-P 2024 diusulkan mengalami penurunan sebesar Rp15,6 miliar dari yang awalnya Rp685,3 miliar menjadi Rp669,7 miliar.
Roberia mengatakan pengusulan tersebut disampaikan melalui rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) yang dibacakannya di DPRD setempat pada Minggu (22/9/2024).
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
[Redaktur: Amanda Zubehor]