Sumbar.WahanaNews.co, Pariaman - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengajukan Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) 2024 sebesar Rp669,1 miliar.
Ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp12,3 miliar dari APBD 2024 yang sebelumnya hanya sebesar Rp656,8 miliar. Pengajuan ini disampaikan kepada DPRD setempat untuk dibahas dan ditetapkan.
Baca Juga:
Pemkot Pariaman Catat 25 Kelompok Tani Dapat Bantuan Pengairan untuk 287 Hektare Sawah
“Kami berharap Nota Keuangan terhadap RAPBD-P dapat dibahas pada rapat berikutnya sehingga menjadi kesepakatan bersama antara Pemkot Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yaminurizal di Pariaman, Sabtu (28/9/2024).
Ia mengatakan dalam Nota Keuangan RAPBD-P yang dibacakan pada sidang paripurna di Kantor DPRD Pariaman pada Jumat (27/9) dijelaskan peningkatan tersebut karena sejumlah faktor yang salah satunya peningkatan proyeksi pendapatan asli daerah (PAD).
Ia menyebutkan PAD tahun 2024 semula diproyeksikan sebesar Rp50,5 miliar meningkat sebesar Rp2,9 miliar sehingga PAD pada RAPBD-P 2024 menjadi sebesar Rp53,4 miliar.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Ia juga menyampaikan perkiraan belanja daerah 2024 mengalami penurunan sekitar Rp9,9 miliar dari Rp685,3 miliar sehingga menjadi Rp675,4 miliar.
RAPBD-P 2024 tersebut mengalami perubahan dari rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara-Perubahan (PPAS-P) yang dibacakan Pj Wali Kota Pariaman di DPRD setempat pada Minggu (22/9).
Yaminurizal menjelaskan perbedaan proyeksi anggaran pada KUA-P dan PPAS-P 2024 dengan proyeksi anggaran pada RAPBD-P 2024 karena terjadi penyesuaian dari penerimaan dan belanja Badan Layanan Umum Daerah di Puskesmas se-Kota Pariaman.
Ia berharap keterbatasan keuangan daerah yang dialami daerah itu tetap mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan taraf kehidupan dan peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mengusulkan pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 sebesar Rp663,3 miliar atau terjadi peningkatan sekitar Rp6,5 miliar dari APBD sebelumnya yang mencapai Rp656,8 miliar.
"Pendapatan tersebut dihasilkan dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, pendapatan transfer, dan perkiraan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah," kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman.
Berbeda dengan pendapatan yang terjadi peningkatan, kata dia belanja daerah pada APBD-P 2024 diusulkan mengalami penurunan sebesar Rp15,6 miliar dari yang awalnya Rp685,3 miliar menjadi Rp669,7 miliar.
Roberia mengatakan pengusulan tersebut disampaikan melalui rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) yang dibacakannya di DPRD setempat pada Minggu (22/9/2024).
[Redaktur: Amanda Zubehor]