Sumbar.WahanaNews.co, Pariaman - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengajukan Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) 2024 sebesar Rp669,1 miliar.
Ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp12,3 miliar dari APBD 2024 yang sebelumnya hanya sebesar Rp656,8 miliar. Pengajuan ini disampaikan kepada DPRD setempat untuk dibahas dan ditetapkan.
Baca Juga:
Pemkot Pariaman Catat 25 Kelompok Tani Dapat Bantuan Pengairan untuk 287 Hektare Sawah
“Kami berharap Nota Keuangan terhadap RAPBD-P dapat dibahas pada rapat berikutnya sehingga menjadi kesepakatan bersama antara Pemkot Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yaminurizal di Pariaman, Sabtu (28/9/2024).
Ia mengatakan dalam Nota Keuangan RAPBD-P yang dibacakan pada sidang paripurna di Kantor DPRD Pariaman pada Jumat (27/9) dijelaskan peningkatan tersebut karena sejumlah faktor yang salah satunya peningkatan proyeksi pendapatan asli daerah (PAD).
Ia menyebutkan PAD tahun 2024 semula diproyeksikan sebesar Rp50,5 miliar meningkat sebesar Rp2,9 miliar sehingga PAD pada RAPBD-P 2024 menjadi sebesar Rp53,4 miliar.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Ia juga menyampaikan perkiraan belanja daerah 2024 mengalami penurunan sekitar Rp9,9 miliar dari Rp685,3 miliar sehingga menjadi Rp675,4 miliar.
RAPBD-P 2024 tersebut mengalami perubahan dari rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara-Perubahan (PPAS-P) yang dibacakan Pj Wali Kota Pariaman di DPRD setempat pada Minggu (22/9).
Yaminurizal menjelaskan perbedaan proyeksi anggaran pada KUA-P dan PPAS-P 2024 dengan proyeksi anggaran pada RAPBD-P 2024 karena terjadi penyesuaian dari penerimaan dan belanja Badan Layanan Umum Daerah di Puskesmas se-Kota Pariaman.