SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Padang – Seorang guru Sosiologi SMAN 11 Padang, Syahrial alias Syahrial Lubis (58), yang akrab disapa Pak Lubis, resmi dinonaktifkan sementara dari tugas mengajar usai video penangkapannya viral di media sosial. Syahrial tertangkap basah melakukan perbuatan cabul dengan pasangan sejenis di toilet masjid.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Barat Wilayah II (Padang, Pariaman, Padang Pariaman), Yul Ardi, menyatakan Syahrial tidak lagi menjalankan aktivitas mengajar sejak hari ini.
“Keputusan ini diambil karena perbuatan yang bersangkutan telah menimbulkan ketidaknyamanan, baik di tengah masyarakat maupun di lingkungan SMAN 11 Padang,” kata Yul Ardi.
Baca Juga:
Keberadaan Syahrial Lubis, Guru SMA 11 Padang Masih Jadi Tanda Tanya Publik setelah Sepekan Berlalu
Ia menjelaskan, Senin malam (15/12), dirinya bersama Kepala SMAN 11 Padang Ikhwansyah dan Kepala Subbagian Umum Disdik Sumbar Benny mendatangi Markas Satpol PP Kota Padang untuk meminta klarifikasi langsung terkait dugaan perbuatan asusila tersebut.
“Yang bersangkutan mengakui perbuatan tersebut,” tegas Yul Ardi.
Beredar luas rilis kronologi lengkap pengkapan Syahrial Lubis pada Senin malam (15/12/2025). Wahananews mengkonfirmasi bahwa data tersebut benar adanya.
Dinas Pendidikan Sumatera Barat menegaskan akan menentukan langkah administratif dan sanksi kepegawaian berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku setelah proses di Kepolisian dan Satpol PP selesai.
Baca Juga:
Tokoh Masyarakat Padang Kecam Keras Perilaku "Oknum Guru Cabul" di WC Masjid
**Update Redaksi Senin, 15/12/2025 pukul 19.03: Beredar luas di media sosial rilis kejadian sebagai berikut:
"Selamat Siang Komandan. Mohon izin melaporkan pada hari ini Senin tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 11.00 WIB, bertempat di Masjid Syarif Cindakir beralamat di Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Telah dilakukan penangkapan oleh Pengurus Masjid dan masyarakat terhadap dua orang laki-laki dewasa yang diduga keras telah melakukan hubungan intim sesama jenis di kamar mandi masjid, diketahui pada pukul 10.45 WIB. Selanjutnya kedua pelaku diserahkan ke Satuan Pamong Praja Kota Padang untuk pengusutan lebih lanjut.
Identitas: