Ia menjelaskan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Pasaman Barat sebanyak 1.286 TPS yang tersebar pada 90 nagari dan 11 kecamatan .
Untuk daftar pemilih tetap (DPT) Pasaman Barat sebanyak 296.254 pemilih, dengan rincian 147.599 laki-laki, dan 148.655 perempuan.
Baca Juga:
KPU Pasaman Segera Susun Tahapan Pemungutan Suara Ulang Usai Putusan MK
"Diharapkan masyarakat agar datang ke TPS setempat pada Rabu 14 Februari 2024 nanti. Satu suara sangat menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan," harapnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]