Sumbar.WahanaNews.co, Simpang Empat - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, melakukan bedah rumah warga yang tidak layak huni sebagai bentuk pengabdian sosial kepada masyarakat.
"Bedah rumah kita lakukan kepada rumah milik Nurbaiti yang berada di Sariak Selatan, Jorong Sariak, Nagari Sariak, Kecamatan Luhak Nan Duo," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Kamis.
Baca Juga:
Pemkab Pasaman Barat Sukses Turunkan Angka Stunting dari 35,5% ke 29,7%
Menurutnya bedah rumah itu sebagai bentuk bakti Polres Pasaman Barat ke masyarakat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024.
Bakti sosial dalam bentuk bedah rumah ini merupakan upaya jajaran Kepolisian Pasaman Barat hadir di tengah masyarakat.
Bukan hanya memberikan perlindungan dan pengayoman saja, namun juga membantu masyarakatnya yang sangat memerlukan uluran tangan.
Baca Juga:
Pemkab Pasaman Barat Harap Pemerintah Tambah Shelter Tsunami di Pesisir Pantai
"Untuk proses bedah rumah milik seorang janda beranak dua ini terlebih dahulu kita akan lakukan pengukuran dan pembongkaran rumah yang akan direnovasi sehingga nanti setelah dibangun akan menjadi layak huni. Untuk kebutuhan material juga akan segera didatangkan setelah proses pendataan kebutuhan bahan bangunan," ujarnya.
Ia mengatakan pembangunan itu tidak hanya merenovasi rumah saja, namun pembagunan kamar mandi dan MCK juga dilakukan, karena sebelumnya rumah itu belum memiliki kamar mandi yang layak pakai.
Ia berharap dengan dibangunnya rumah layak huni tersebut, keluarga Nurbaiti dapat hidup dengan lebih nyaman dan sehat.