Maria Doeni Isa menambahkan, “Saat ini prosesnya masih dalam tahap lelang, dan begitu siap, pembangunan akan segera dimulai.”
Pemerintah Kota Padang sendiri telah berkomitmen untuk menyediakan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk proyek ini.
Baca Juga:
Masifkan Sampah Jadi RDF, Kota Bandung Tambah Lagi TPST
Dalam proses operasional TPST, pemerintah daerah juga diharapkan bisa mendapatkan keuntungan dari penjualan hasil olahan sampah ke PT Semen Padang.
Namun, di tengah rencana pembangunan tersebut, kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 turut memengaruhi anggaran pembangunan di daerah.
Sebagai contoh, Direktorat Jenderal Cipta Karya yang sebelumnya mendapat anggaran Rp22 triliun, kini hanya memperoleh anggaran Rp3,1 triliun.
Baca Juga:
Menteri Lingkungan Hidup Dorong Perubahan Paradigma Pengelolaan Sampah, DKI Jakarta 8.607 Ton
[Redaktur: Amanda Zubehor]