Maria Doeni Isa menambahkan, “Saat ini prosesnya masih dalam tahap lelang, dan begitu siap, pembangunan akan segera dimulai.”
Pemerintah Kota Padang sendiri telah berkomitmen untuk menyediakan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk proyek ini.
Baca Juga:
Dibalik Bau Sampah TPST Bantar Gebang, Pengamat Tuding Proyek Turap Rp11 Miliar Beraroma Korupsi
Dalam proses operasional TPST, pemerintah daerah juga diharapkan bisa mendapatkan keuntungan dari penjualan hasil olahan sampah ke PT Semen Padang.
Namun, di tengah rencana pembangunan tersebut, kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 turut memengaruhi anggaran pembangunan di daerah.
Sebagai contoh, Direktorat Jenderal Cipta Karya yang sebelumnya mendapat anggaran Rp22 triliun, kini hanya memperoleh anggaran Rp3,1 triliun.
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Butuh Rp103 Miliar Bangun TPST Buluminung
[Redaktur: Amanda Zubehor]