WahanaNews-Sumbar | Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan kematian ikan keramba jaring apung di Danau Maninjau menjadi 15,2 ton dengan kerugian petani mencapai Rp380 juta.
"Kematian ikan bertambah di Jorong Pantas, Nagari Tanjung Sani sekitar 200 kilogram," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam, Rosva Deswira di Lubukbasung, Minggu (21/05/23).
Baca Juga:
Prof. Syafruddin: Provinsi Sumbar Harus Tiru Pemanfaatan Sumber Daya ala Jepang
Ia mengatakan, sebelumnya kematian ikan terjadi di Nagari Bayua sekitar 15 ton tersebar di 35 petak keramba jaring apung milik 13 petani pada Senin (15/5).
Setelah itu, kematian ikan berlanjut di Nagari Tanjung Sani setelah kejadian di Nagari Bayua.
Akibat kejadian itu, petani mengalami kerugian sekitar Rp380 juta, karena harga ikan tingkat pasaran mencapai Rp25 ribu per kilogram.
Baca Juga:
60 Ton Ikan Mati, Petani Keramba di Danau Maninjau Rugi Rp 1,26 Miliar
"Ikan yang mati itu berbagai ukuran mulai berupa bibit dan siap panen," katanya.
Ia mengakui, kematian ikan itu dampak dari angin kencang disertai curah hujan cukup tinggi pada Minggu, (14/5).
Kondisi itu mengakibatkan terjadinya pembalikan air dari dasar ke permukaan danau, sehingga oksigen berkurang di dasar danau.