WahanaNews-Sumbar | Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyebut kearifan lokal Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK) sebagai jati diri masyarakat Minangkabau diakui oleh negara dengan adanya Undang-Undang.
"Dulu kearifan lokal ini hanya punya dasar Peraturan Daerah (Perda). Sekarang negara mengakui dengan UU Nomor 17 tahun 2022 tentang Pemerintahan Sumbar," katanya di Sawahlunto, Selasa.
Baca Juga:
KPK: Kasus Pemkot Semarang Dugaan Korupsi hingga Pemerasan
Ia mengatakan itu saat memimpin Tim Safari Ramadhan Pemprov Sumbar ke Masjid Al Hidayah Air Dingin Kota Sawahlunto.
Ia mengatakan kearifan lokal ABS SBK itu bisa diimplementasikan dalam berbagai sektor seperti pendidikan yang mengakomodasi adat dan agama sebagai dasar.
"Artinya dalam pendidikan, tujuannya adalah untuk menciptakan SDM yang tidak hanya tangguh tetapi juga memiliki iman yang kuat," katanya.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Dorong Pemkot Bekasi Cairkan THR TKK Jelang Idul Fitri 2024
Ia mengatakan untuk mencapai hal tersebut generasi muda harus diberikan bekal sejak dini dengan pendidikan tentang adat dan agama. Beberapa program yang saat ini dilaksanakan adalah pesantren ramadhan dan wirid remaja yang rutin digelar setiap bulan.
Untuk mendukung sektor pendidikan tersebut Pemprov Sumbar mengalokasikan anggaran yang sangat besar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.
"Anggaran pendidikan tahun ini mencapai Rp2,5 triliun dari total APBD Rp6,7 triliun," katanya.