“Ini bukan sekadar kantor, melainkan pusat dakwah, pengabdian, dan gerakan moral untuk umat Sumatera Barat,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan gedung MUI dilatarbelakangi oleh meningkatnya peran dan fungsi MUI, khususnya dalam penguatan akidah, akhlak, moderasi beragama, serta pelayanan sosial-keagamaan.
Baca Juga:
Menepis Pandangan Salah Kaprah atas Kebijakan Pramono yang Dinilai Reaktif Menghadapi Banjir
Gedung MUI Sumbar dibangun sebagai kantor sekretariat dengan fasilitas lengkap, meliputi ruang rapat dan komisi, ruang pelatihan, layanan konsultasi umat, ruang arsip, serta fasilitas pendukung lainnya. Bangunan tersebut memiliki luas sekitar 1.800 meter persegi dan terdiri dari enam lantai.
Pemprov Sumbar berharap keberadaan gedung ini dapat meningkatkan efektivitas pelayanan MUI kepada umat, memperkuat koordinasi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat, serta menjadi pusat kajian dan pembinaan keagamaan di Sumatera Barat.
“Semoga gedung ini menjadi cahaya petunjuk, penguat iman, dan sumber semangat kebersamaan dalam membangun Sumatera Barat,” tutup Arry.
Baca Juga:
Delapan Belas Gubernur Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemotongan Anggaran TKD
Peresmian gedung MUI Sumbar turut dihadiri oleh mantan Gubernur Sumbar periode 2005–2009 Gamawan Fauzi, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD Sumbar, pengurus MUI kabupaten/kota se-Sumbar, pimpinan OPD, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, pimpinan ormas Islam, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.
[Redaktur: Ramadhan HS]