Budaya kerja di PLN, sampai Zulhamdi, sejalan dengan keputusan Kementerian BUMN yang menetapkan AKHLAK sebagai core values seluruh BUMN sebagai pilar Transformasi Human Capital BUMN sejak 1 Juli 2020 lalu. AKHLAH adalah singkatan dari perilaku Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptip, dan Kolaboratif.
PLN menindaklanjuti keputusan Kementerian BUMN dengan Keputusan Perdir No. 0073.P/DIR/2020 Tentang Budaya Perusahaan dan launching AKHLAK sebagai core values PLN Group sejak 20 September 2020.
Baca Juga:
SMKN 1 Lumut Bertransformasi Menjadi BLUD, Siap Kembangkan Teaching Factory
Pada implementasinya, PLN menerapkan 18 Panduan Perilaku sebagai panduan budaya kerja di perusahaan. Beberapa diantaranya adalah memenuhi janji dan komitmen sebagai bagian dari value Amanah, meningkatkan kompetesi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah sebagai bagian dari value Kompeten, bertindak proaktif sebagai bagian dari value Adaptif, menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama sebagai bagian dari value Kolaboratif.
Disampaikan Zulhamdi, PLN merumuskan pedoman perilaku yang akurat sesuai keperluan keberlangsungan dan kinerja perusahaan ke depannya. ‘’Jadi budaya kerja ataupun pedoman perilaku berdampak secara langsung pada kualitas SDM dan berpengaruh pada pencapaian perusahaan,’’ sambungnya.
PLN juga merupakan perusahaan yang mengutamakan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Disampaikan Zulhamdi, K3 sangat penting karena tidak ada yang lebih penting dari nyawa manusia. Sementara menciptakan tempat kerja yang sehat, aman, dan produkti adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan.
Baca Juga:
Tanpa Kolaborasi dengan Industri, Pendidikan Vokasi Tidak akan Sukses
‘’K3 merupakan kebutuhan dan hak tenaga kerja. Budaya K3 juga dapat meminimalisir kerugian akibat kecelakaan kerja. Penting untuk membekali sejak dini tentang perilaku-perilaku peduli K3,’’ sebutnya kemudian. [afs]