WahanaNews-Sumbar | Kamis (3/3/2022), polisi menceritakan kronologi kebakaran satu unit kamar yang terjadi di Jalan Bhakti ABRI Nomor 37 Rt 01/Rw 01, Kelurahan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang, mengatakan bahwa kebakaran ini terjadi pukul 10.30 WIB.
Baca Juga:
Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkotika Skala Besar, Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
"Objek yang terbakar adalah satu ruangan kamar sekitar pukul 10.30 WIB," kata Ipda Mardianto Padang.
Ia mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan hanya menyebabkan kerugian material.
"Kamar rumah ini merupakan milik warga bernama Antoni Rahman (32)," katanya.
Baca Juga:
Penyebarluasan Informasi Digital Perlu Adanya Kerjasama Dari Seluruh OPD
Ipda Mardianto Padang mengatakan bahwa kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan Rp 10 juta rupiah.
"Kejadian berawal ketika korban lagi membersihkan halaman rumahnya," katanya.
Namun, korban mencium bau adanya kebakaran di dalam salah satu kamar belakang rumahnya.