WahanaNews-Sumbar | Kamis (3/3/2022), polisi menceritakan kronologi kebakaran satu unit kamar yang terjadi di Jalan Bhakti ABRI Nomor 37 Rt 01/Rw 01, Kelurahan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang, mengatakan bahwa kebakaran ini terjadi pukul 10.30 WIB.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
"Objek yang terbakar adalah satu ruangan kamar sekitar pukul 10.30 WIB," kata Ipda Mardianto Padang.
Ia mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan hanya menyebabkan kerugian material.
"Kamar rumah ini merupakan milik warga bernama Antoni Rahman (32)," katanya.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Janji Bereskan Masalah Tempat Ibadah dan Jamin Keadilan Sosial di Jakarta
Ipda Mardianto Padang mengatakan bahwa kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan Rp 10 juta rupiah.
"Kejadian berawal ketika korban lagi membersihkan halaman rumahnya," katanya.
Namun, korban mencium bau adanya kebakaran di dalam salah satu kamar belakang rumahnya.
Karena penasaran, korban memeriksanya dan melihat api sudah membakar tempat tidur serta kasurnya.
"Kemudian korban meminta bantuan warga sekitar dan dengan bantuan warga sekitar api dapat dipadamkan," katanya.
Untuk saat ini pihaknya telah memasang garis polisi di lokasi kebakaran.[kaf]