Diantaranya harga gula, daging hingga kedelai.
Satgas Pangan Polri mengungkap penyebab kenaikan harga gula hingga kedelai tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah Tunda Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Ini Alasannya
Menurutnya, kenaikan komoditas bahan pokok itu disebut karena dipengaruhi negara lain.
"Khusus bahan-bahan pokok yang sebagian besar masih dipenuhi dari impor seperti kedelai, gula dan daging, kenaikan dipengaruhi oleh naiknya harga di negara asal," ujar Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Helmy menyatakan bahwa pemerintah juga menyikapi kenaikan harga komoditas barang tersebut dengan mengendalikan distribusi.
Baca Juga:
Pemkot Surabaya Larang SD dan SMP Study Tour ke Luar Daerah
Selain itu, pihaknya juga menggelar operasi pasar.
"Mensikapi kenaikan tersebut telah ada berbagai kebijakan pemerintah dengan tujuan ketersediaan, distribusi dan harga terkendali dengan baik, diantaranya dengan menugaskan BUMN dan melaksanakan operasi pasar, sehingga harga masih bisa terkendali dan terjangkau oleh masyarakat," jelas Helmy.
Di sisi lain, Helmy menyatakan kenaikan harga cabai rawit merah dipengaruhi oleh faktor alam.