Sumbar.WahanaNews.co, Lubuk Sikaping - Bupati Pasaman, Sabar AS, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Sawit Watch di ruang kerjanya pada hari Kamis (19/9/2024).
MoU ini dilaksanakan usai dilakukan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pendataan untuk Surat Tanda Daftar Budidaya Kebun Kelapa Sawit yang diselenggarakan Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman di Hotel Rocky Bukittinggi, Selasa (17/9/2024) kemain.
Baca Juga:
Ribuan Orang Padati Lapangan Volly untuk Final Turnamen Beringin Putra Cup
Bupati Sabar AS menyampaikan maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah mengadakan Kesepahaman bersama dalam pengelolaan sumber daya alam secara perkebunan sawit berkelanjutan di Kabupaten Pasaman untuk mendukung pembangunan secara lestari dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasaman.
"Tujuan Perjanjian Kerjasama ini untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan melalui program bersama guna menunjang pembangunan perkebunan sawit di Kabupaten Pasaman," kata Sabar AS.
Ruang lingkup objek perjanjian kerjasama ini dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan di Kabupaten Pasaman antara lain Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca Juga:
Soal HGU Sawit Dijadikan Kawasan Hutan, KLHK Dinilai Lampaui Wewenang
"Perhutanan Sosial, Perbaikan Tata Kelola Perkebunan, Pertanian, Pangan, Pemberdayaan Masyarakat, Pariwisata, Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat dalam rangka untuk berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelaniutan untuk mendukung pembangunan secara lestari dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat," kata Sabar AS.
Lanjut, ruang lingkup Perjanjian Kerjasama ini meliputi penyusunan, perumusan, pendampingan dan pengembangan pengelolaan sumber daya alam.
"Pihak Sawit Watch kiranya dapat melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan di Kabupaten Pasaman untuk mendukung pembangunan secara lestari dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat," harap Sabar AS.
Pentingnya program pembangunan daerah dapat dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan agar dapat mencapai sebuah keberhasilan pembangunan yang dapat di nikmati oleh masyarakat Pasaman.
Nurhanudin Achmad, Direktur Eksekutif Sawit Watch, mengatakan bahwa Sawit Watch merupakan Organisasi Non Pemerintah yang memiliki tujuan terwujudnya pengelolaan sumber daya alam melalui perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan serta penguasaan sumber daya alam secara adil dan lestari.
"Kami sepakat menjalin kesepahaman bersama dalam bidang pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan di Kabupaten Pasaman untuk mendukung pembangunan secara lestari dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Perjanjian Kerja Sama ini kata dia dibuat selama 5 tahun terhitung sejak ditandatangani dan dapat diubah, diperpanjang dan atau diakhiri atas persetujuan kedua belah pihak.
Kadis Pertanian Pasaman, Heri Prasetyo, SP mengatakan, MoU yang ditandatangani Bupati dengan Perkumpulan Sawit Watch yang berkedudukan di Bogor berguna untuk menjadikan Perkumpulan Sawit Watch sebagai mitra pembangunan Kabupaten Pasaman.
"Tidak hanya sebatas berbicara perkembunan saja atau pertanian secara umum tapi juga menjadi mitra pembangunan dalam segala sektor yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Kedepannya, Sawit Watch akan membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan instansi terkait, untuk tahap awal ini PKS akan dilakukan dengan Dinas Pertanian untuk menuntaskan kerja-kerja yang telah terbangun.
"Untuk pengelolaan sektor perkebunan sawit dan akselerasi kegiatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)," katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]