Sumbar.WahanaNews.co, Lubuk Sikaping - Bupati Pasaman, Sabar AS, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Sawit Watch di ruang kerjanya pada hari Kamis (19/9/2024).
MoU ini dilaksanakan usai dilakukan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pendataan untuk Surat Tanda Daftar Budidaya Kebun Kelapa Sawit yang diselenggarakan Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman di Hotel Rocky Bukittinggi, Selasa (17/9/2024) kemain.
Baca Juga:
Prabowo Dorong Penanaman Sawit di Papua untuk Produksi BBM Nasional Baru
Bupati Sabar AS menyampaikan maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah mengadakan Kesepahaman bersama dalam pengelolaan sumber daya alam secara perkebunan sawit berkelanjutan di Kabupaten Pasaman untuk mendukung pembangunan secara lestari dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasaman.
"Tujuan Perjanjian Kerjasama ini untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan melalui program bersama guna menunjang pembangunan perkebunan sawit di Kabupaten Pasaman," kata Sabar AS.
Ruang lingkup objek perjanjian kerjasama ini dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan di Kabupaten Pasaman antara lain Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca Juga:
Dorong ISPO Sawit Kawasan Bomberay dan Tomage untuk Keberlanjutan Usaha Perkebunan dan Peningkatan PAD Fakfak
"Perhutanan Sosial, Perbaikan Tata Kelola Perkebunan, Pertanian, Pangan, Pemberdayaan Masyarakat, Pariwisata, Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat dalam rangka untuk berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelaniutan untuk mendukung pembangunan secara lestari dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat," kata Sabar AS.
Lanjut, ruang lingkup Perjanjian Kerjasama ini meliputi penyusunan, perumusan, pendampingan dan pengembangan pengelolaan sumber daya alam.
"Pihak Sawit Watch kiranya dapat melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan di Kabupaten Pasaman untuk mendukung pembangunan secara lestari dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat," harap Sabar AS.