Sumbar.WahanaNews.co, Agam - Bupati Agam, Sumatera Barat, Andri Warman memastikan tim gabungan bersiaga selama 24 jam untuk mengantisipasi dampak erupsi Gunung Marapi.
Tim gabungan terdiri atas unsur TNI/Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI), perangkat nagari (desa) Satpol-PP, dan para relawan
Baca Juga:
PVMBG Laporkan Hasil Penyelidikan Pergerakan Tanah di Gunung Marapi Sumatera Barat
"Tim gabungan siaga 24 jam untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dari erupsi Gunung Marapi," kata Andri Warman saat mengunjungi posko erupsi Gunung Marapi di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, Sabtu (13/01/24).
Dalam kunjungan ke posko erupsi Gunung Marapi tersebut, Andri Warman mengaku belum mendapatkan jumlah valid warga yang telah diungsikan atau berinisiatif keluar dari radius 4,5 kilometer dari puncak Kawah Verbeek Gunung Marapi.
"Saya minta maaf karena saya baru kembali dari tugas di Jakarta sehingga belum memiliki data valid berapa warga yang sudah diungsikan," ujar dia.
Baca Juga:
Kemensos Pindahkan Pengungsi Terdampak Lahar Dingin Gunung Marapi ke Tempat Aman
Ia memastikan seluruh personel dari tim gabungan akan bergerak cepat menyelamatkan warga apabila terjadi erupsi gunung berapi tersebut.
Andri Warman membenarkan masih terdapat warga yang memilih bertahan meskipun berada dalam radius 4,5 kilometer. Namun, tim gabungan tetap melakukan tindakan persuasif agar setiap individu bersedia pindah ke tempat yang lebih aman.
Wali Nagari (Kepala Desa) Bukik Batabuah Firdaus mengatakan pemerintah setempat telah menyiapkan gedung serba guna Bukik Batabuah sebagai lokasi evakuasi masyarakat.
"Konsumsi dan selimut bagi pengungsi telah kami siapkan," ujar dia.
Selain itu, kata dia, sebagian masyarakat juga berinisiatif mengungsi ke rumah-rumah saudara mereka yang berada pada radius lima hingga tujuh kilometer dari Kawah Verbeek.
Terkait keamanan rumah-rumah yang ditinggalkan warga, Firdaus mengatakan telah membentuk tim kecil bersama warga lokal untuk melakukan patroli secara berkala. Tujuannya agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan tindakan kriminal seperti pencurian.
[Redaktur: Amanda Zubehor]