Respons Wanda Saat Dipolisikan
Sebelumnya, tim kuasa hukum Japto Soerjosoemarno, Tohom Purba, mengatakan pihaknya melaporkan Wanda Hamidah ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Apa kata Wanda Hamidah?
Baca Juga:
Tak Terima Dihina, Keluarga Vadel Badjideh Bawa Nikita Mirzani ke Jalur Hukum
"Lawan!" ujar Wanda singkat kepada wartawan, Rabu (16/11).
Wanda Hamidah mempersilakan pihak Japto Soerjosoemarno untuk membuktikan tuduhan pencemaran nama baik tersebut.
"Silakan dibuktikan yang mana yang dimaksud Japto yang pencemaran nama baik," tambahnya.
Baca Juga:
Laporan Nurul Ghufron Terhadap Anggota Dewas KPK Diusut Bareskrim
Wanda Hamidah Dipolisikan
Tohom juga menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melaporkan Wanda Hamidah ke Bareskrim Polri. Wanda Hamidah dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Sejauh ini sebenarnya Wanda Hamidah sudah dilaporkan kepada Bareskrim, kita tinggal melihat perkembangannya aja nanti. Itu atas dasar berita bohong, pencemaran nama baik," kata Tohom.