"Dinyatakan bahwa ini adalah ‘status Quo’, sehingga barang tidak dikosongkan, tetapi semua tempat ini akan disterilkan," kata Kompol Ocha.
Ditanggapi langsung oleh pihak Hamid, "Kita sepakat, kita menunggu hasil PTUN, jalan terbaik".
Baca Juga:
Ridwan Kamil Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Pemuda Pancasila di Pilkada DKI Jakarta
Pada hari yang sama, Tohom menjelaskan bahwa setelah dari lokasi penertiban, pihaknya dengan Hamid Husein cs kembali berkumpul di kantor Polsek Menteng.
"Setelah dari lokasi kami kumpul di Polsek Menteng, kami sepakat menunggu putusan dari PTUN Jakarta. Pada saat itu hadir Walikota Jakarta Pusat, mewakili kepolisian dari Polda, Polres, buk Kapolsek, dan Dandim," ujar Tohom
Menanggapi fenomena ini, Tohom kembali menegaskan bahwa kesepakatan sebelumnya telah berakhir. Sehingga, ia meminta pihak Hamid Husein untuk kooperatif dan segera mengosongkan dan meninggalkan lahan. [afs]