WahanaNews-Sumbar | Bangunan rumah yang berada di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, kini sudah tak tak ditinggali lagi oleh keluarga politisi Wanda Hamidah.
Wanda mengatakan, pamannya yang bernama Hamid Husein serta keluarga yang tinggal di rumah tersebut telah mengungsi sejak diminta angkat kaki oleh sejumlah orang pada Senin (21/11/2022).
Baca Juga:
Makin Cantik, Ini Sederet Foto Putri Wanda Hamidah Noor Shalima
"Kami semua sudah keluar dari rumah itu, kami sudah enggak di situ (rumah di kawasan Cikini)," ujar Wanda saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kuasa hukum Japto Soerjosoemarno, Sri Dharen terus mempertanyakan alas hak keluarga Wanda menempati lahan di Cikini.
“Kami sudah sampaikan kepemilikan klien kami atas tanah tersebut, berupa SHGB. Lalu kami balik tanya, pihak keluarga Wanda punya bukti kepemilikan apa?” ungkapnya, dikutip dari WahanaTV, Rabu (21/12),
Baca Juga:
Kasus Tanah Belum Tuntas, Ini Resolusi Wanda Hamidah di 2023
Setidaknya, sambung Sri Dharen, ada 4 pertanyaan yang harus dijawab Wanda, di antaranya terkait Surat Izin Penghunian (SIP).
“Yang pertama SIP-nya atas nama siapa, kemudian matinya tahun berapa, siapa yang menghuni, lalu kenapa yang bersuara, kok Wanda?” bebernya.
“Jangan sampai penghuninya orang lain, lalu yang bersuara orang lain lagi,” lanjutnya.