WahanaNews-Sumbar | PT PLN (Persero) mendapat dukungan dari Asian Development Bank (ADB) terkait rencana pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap lewat skema Energy Transition Mechanism (ETM). Langkah ini dilakukan guna mempercepat transisi energi di Indonesia demi mencapai net zero emission (NZE) pada tahun 2060.
Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara PLN dan ADB yang menyepakati penjajakan pensiun dini PLTU pertama yang dimiliki oleh produsen listrik swasta (IPP) yaitu PLTU Cirebon-1 melalui skema ETM.
Baca Juga:
Pemkab Batang Apresiasi Kontribusi PT Bhimasena Power dalam Layanan Kesehatan dan Pembangunan
Penandatanganan tersebut dihadiri Presiden ADB Masatsugu Asakawa, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Presiden Direktur Cirebon Electric Power (CEP) Hisahiro Takeuchi, dan CEO Indonesia Investment Authority (INA) Ridha D. M. Wirakusumah. Penandatanganan dilakukan saat peluncuran ETM Country Platform di Nusa Dua, Bali pada Senin (13/11).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Indonesia memiliki komitmen besar untuk mengatasi perubahan iklim dengan melakukan transisi energi. Atas dasar itu, diluncurkanlah satu platform bernama Energy Transition Mechanism (ETM) yang diharapkan bisa menjadi contoh bagi PLTU IPP bahkan negara lain.
ETM adalah skema kerja sama yang ditawarkan pemerintah Indonesia untuk berbagai pihak bisa terlibat untuk proyek energi bersih di Indonesia. ETM dibentuk untuk bisa memberikan ruang transparansi bagi para investor, lembaga donor internasional maupun sektor swasta terhadap proyek energi bersih di Indonesia. ETM dibentuk agar dalam hal pembiayaan proyek energi bersih di Indonesia bisa dikolaborasikan melalui pembiayaan campuran dari segala sektor.
Baca Juga:
Usut Tuntas Skandal Proyek PLTU 1 Kalbar, ALPERKLINAS: Jangan Sampai Pasokan Listrik ke Konsumen Terhambat
"Melalui skema ETM ini, kita akan menyediakan platform yang lebih transparan. Dengan menyediakan platform ETM ini, semua stakeholder, baik pendanaan dari bank-bank pembangunan multilateral (MDbs), bilateral, sektor swasta, akan memiliki skema regulasi yang sama untuk membuat transisi energi ini bisa tercapai," ucap Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, adanya skema ini bisa menjadi win-win solution bagi PLN. Karena di samping menyediakan energi bersih dan murah bagi masyarakat, juga tidak akan membebani keuangan PLN dalam proses transisi energi.
"Transisi energi yang adil dan terjangkau ini jangan menjadikan kondisi keuangan PLN memburuk. Ini seharusnya membuat situasi finansial PLN lebih sehat, tapi di saat yang sama juga tetap bisa mendorong pengurangan karbon secara lebih signifikan, dan membuat pembiayaan energi di Indonesia menjadi lebih efisien dan kompetitif," jelas Sri Mulyani.