WahanaNews-Sumbar | Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyadari bahwa ke depan terdapat potensi gangguan pasokan batu bara jika tidak diambil langkah-langkah secara efektif. Terutama dalam menyelesaikan masalah disparitas harga.
PT PLN (Persero) menekankan bahwa masalah disparitas harga batu bara pasar internasional dengan harga Domestic Market Obligation (DMO) harus segera dituntaskan. Mengingat kondisi tersebut bisa berpotensi membuat perusahaan setrum terancam kesulitan pasokan batu bara kembali.
Baca Juga:
Menteri ESDM: 117 Perusahaan Tambang Harus Segera Penuhi Kewajiban Setoran PNBP
"Tetapi kami melihat pemerintah gesit memetakan ini kemudian mengusulkan solusi secara permanen. Jadi kami menghargai langkah-langkah pemerintah tentu saja pasokan batu bara ke depan aman, gas aman, BBM aman walaupun BBM akan kita kurangi," ujarnya dalam acara Squawk Box CNBC Indonesia, Senin (15/8/2022).
Solusi permanen tersebut, salah satunya yakni dengan adanya pembentukan Entitas Khusus Batu Bara atau Badan Layanan Umum (BLU) pungutan iuran batu bara. Melalui mekanisme ini nantinya harga batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero) akan dilepas ke pasar.
BLU nantinya bertugas untuk menutup selisih antara harga pasar dan harga untuk kewajiban pasar domestik (domestic market obligation/DMO) US$ 70 per ton untuk PLN.
Baca Juga:
Mendag Zulhas Batalkan Wajib Tunjukkan KTP Jadi Syarat Beli Minyakita
"Nah ini pemerintah sudah usulkan yaitu pembentukan BLU, di mana nanti (penambang) berkontrak dengan PLN menggunakan harga pasar. Ini jadi usulan pemerintah dan kami ucapkan terima kasih ke Presiden dan Menteri ESDM," kata dia.
Darmawan optimis dengan adanya kebijakan tersebut, maka masalah disparitas harga dapat diselesaikan secara permanen. Artinya, para penambang yang berkontrak dengan PLN akan menjadi mirip berkontrak dengan pasar internasional.
"Sehingga dalam hal ini tentu saja bagaimana kita mengatasi agar kesinambungan kehandalan energi primer ini dilakukan bukan hanya bentuk reaktif tapi bagaimana kita bisa lakukan antisipatif, kemudian kami melihat pemerintah mengambil langkah langkah secara komprehensif dari suatu kebijakan," kata dia. [afs]