SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Padang - Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Sumatera Barat, Maigus Nasir, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyiapkan langkah-langkah dalam menekan aksi tawuran selama Ramadhan 1446 H.
"Informasi terakhir, aksi tawuran sesekali masih terjadi. Ini bisa mengganggu kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah Ramadhan. Satpol PP dan instansi terkait harus sudah menyiapkan langkah antisipasi," katanya di Padang, Sumatera Barat, Jumat (21/2/2025).
Baca Juga:
Perselingkuhannya Dibongkar Istri, Camat Padang Selatan Anhal Mulya Perkasa Resmi Dicopot
Ia mengatakan itu usai mengumpulkan para pejabat Pemkot Padang pada hari pertama masuk kerja.
Menurutnya, tawuran rawan dilakukan para pelaku tawuran saat warga lainnya sedang melaksanakan sholat tarawih dan menjelang sahur.
"Kalau sudah tahu waktunya, maka upaya untuk penertiban juga bisa disesuaikan, apalagi kalau lokasi rawan sudah terdeteksi," katanya.
Baca Juga:
Wali Kota Padang Hadiri Halalbihalal Kerukunan Keluarga Luak Agam di UNP
Ia meminta Satpol PP untuk membuka dan lebih memahami isi tentang Perda Trantibum yang akan menjadi dasar untuk melaksanakan penertiban itu.
"Semua personel harus siap dan paham regulasi. Pendanaan juga disiapkan," katanya.
Selain tawuran, ia menilai pengendara yang menggunakan knalpot brong juga berpotensi mengganggu pelaksanaan ibadah selama Ramadhan.