SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Padang - Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Sumatera Barat, Maigus Nasir, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyiapkan langkah-langkah dalam menekan aksi tawuran selama Ramadhan 1446 H.
"Informasi terakhir, aksi tawuran sesekali masih terjadi. Ini bisa mengganggu kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah Ramadhan. Satpol PP dan instansi terkait harus sudah menyiapkan langkah antisipasi," katanya di Padang, Sumatera Barat, Jumat (21/2/2025).
Baca Juga:
Kemenkeu Paparkan Potensi Ekonomis Sampah untuk Digarap Pemerintah Daerah tingkatkan Fiskal
Ia mengatakan itu usai mengumpulkan para pejabat Pemkot Padang pada hari pertama masuk kerja.
Menurutnya, tawuran rawan dilakukan para pelaku tawuran saat warga lainnya sedang melaksanakan sholat tarawih dan menjelang sahur.
"Kalau sudah tahu waktunya, maka upaya untuk penertiban juga bisa disesuaikan, apalagi kalau lokasi rawan sudah terdeteksi," katanya.
Baca Juga:
Kementerian PU Pastikan Pembangunan TPST RDF di Padang Tetap Berlanjut
Ia meminta Satpol PP untuk membuka dan lebih memahami isi tentang Perda Trantibum yang akan menjadi dasar untuk melaksanakan penertiban itu.
"Semua personel harus siap dan paham regulasi. Pendanaan juga disiapkan," katanya.
Selain tawuran, ia menilai pengendara yang menggunakan knalpot brong juga berpotensi mengganggu pelaksanaan ibadah selama Ramadhan.
Tawuran masih menjadi salah satu persoalan sosial yang menghantui Kota Padang. Aksi tawuran tersebut juga semakin brutal dengan menggunakan berbagai macam senjata tajam.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta juga memberikan atensi khusus untuk persoalan sosial tersebut. Ia menyatakan siap untuk memberantas aksi tawuran di Kota Padang hingga tuntas.
[Redaktur: Amanda Zubehor]