WahanaNews-Sumbar | Seluruh transaksi/pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) kini telah beralih ke Bank Nagari Syariah.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi meluncurkan program Pengelolaan Transaksi Keuangan Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari atau Bank Nagari Syariah.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dengan peluncuran program tersebut, mulai 2 Januari 2023 seluruh rekening Pemprov Sumbar beralih ke rekening syariah.
“Alhamdulillah dalam apel gabungan yang kita laksanakan pada 2023 ini, kita dapat me-launching Pengelolaan Transaksi Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Bank Nagari Unit Usaha Syariah,” kata Mahyeldi di Padang, Sumbar, Senin (2/1/2023).
Menurut Mahyeldi, ini merupakan awal yang baik untuk ASN di lingkup Pemprov Sumbar.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Hal tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Provinsi Sumbar yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang merupakan kearifan lokal.
Mahyeldi berharap, kebijakan Pemprov Sumbar tersebut merupakan awal yang baik dalam rangka mendapatkan keberkahan di tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya.
Gubernur juga mengajak kepada seluruh ASN di lingkup Pemprov Sumbar untuk mengawali kegiatan di tahun 2023 dengan niat awal yang baik.