BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Jakarta - SNBP Tahun 2026 merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Jalur ini dirancang untuk menjaring calon mahasiswa berprestasi melalui penelusuran capaian akademik dan nonakademik secara objektif dan transparan.
Tujuan SNBP 2026
Baca Juga:
SNBP 2026: Aturan Memilih Program Studi dan PTN, Jangan Salah Strategi
•Memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA, baik di dalam maupun luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI), yang memiliki prestasi unggul untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
PTN yang dimaksud meliputi PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi yang diselenggarakan oleh pemerintah.
•Memberikan peluang kepada PTN untuk menjaring calon mahasiswa berprestasi akademik tinggi, dengan ketentuan kuota minimum sebesar 20 persen dari total daya tampung, dengan biaya seleksi yang ditanggung oleh pemerintah.
Ketentuan Umum SNBP 2026
Baca Juga:
SNBP 2026: Daftar Portofolio Wajib untuk Prodi Seni dan Olahraga
•SNBP dilakukan berdasarkan penelusuran prestasi akademik, dengan menggunakan nilai rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa sesuai ketentuan masing-masing PTN.
•Prestasi yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik yang dimiliki siswa.
Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP wajib:
Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
•Mengisikan data rapor siswa yang dinyatakan eligible secara lengkap dan benar ke dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
•Siswa wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).
•Sekolah dan siswa wajib memiliki akun SNPMB, dengan ketentuan:
Sekolah memiliki Akun SNPMB Sekolah untuk keperluan pengisian PDSS
Siswa memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP
Registrasi akun dilakukan melalui Portal SNPMB di https://portal.snpmb.id/
•Sekolah dapat menginput data siswa eligible ke dalam PDSS tanpa harus menunggu siswa memiliki Akun SNPMB Siswa.
•Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan untuk membaca dan memahami persyaratan program studi yang ditetapkan oleh PTN tujuan melalui laman resmi masing-masing PTN
•Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP tahun 2024, 2025, dan 2026 tidak diperkenankan mendaftar UTBK-SNBT 2026.
Siswa yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBP 2026 juga tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri pada tahun 2026 di PTN manapun
[Redaktur: Ramadhan HS]