SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bagi siswa yang mendaftar pada program studi bidang seni dan olahraga, portofolio menjadi komponen wajib dalam seleksi SNBP 2026.
Program Studi yang Wajib Portofolio
Baca Juga:
SNBP 2026: Komponen Penilaian, Tahapan Seleksi, dan Sanksi Kecurangan
Portofolio diwajibkan untuk bidang:
Olahraga
Seni Rupa, Desain, dan Kriya
Seni Tari
Seni Musik
Seni Karawitan
Etnomusikologi
Teater
Fotografi
Film dan Televisi
Seni Pedalangan
Sendratasik
Portofolio menjadi komponen utama dan penentu bagi siswa yang mendaftar pada program studi seni dan olahraga melalui SNBP 2026.
Penilaian tidak hanya bertumpu pada nilai rapor, tetapi juga pada kualitas, konsistensi, dan relevansi karya atau kemampuan yang ditampilkan dalam portofolio.
Baca Juga:
SNBP 2026: Aturan Memilih Program Studi dan PTN, Jangan Salah Strategi
Portofolio bersifat khusus dan spesifik, artinya setiap program studi memiliki format, ketentuan, dan indikator penilaian yang berbeda. Oleh karena itu, siswa wajib mengikuti pedoman portofolio yang ditetapkan oleh masing-masing PTN tujuan.
Seluruh dokumen portofolio harus diunggah secara daring melalui portal SNPMB dan wajib disahkan oleh Kepala Sekolah sebagai bentuk validasi keaslian data dan karya siswa.
Dalam proses seleksi, portofolio memiliki bobot penilaian tersendiri (niche) dan tidak digabungkan dengan skema penilaian umum non-portofolio. Artinya, siswa akan bersaing secara khusus dengan pendaftar prodi sejenis, bukan dengan seluruh peserta SNBP.
Kesalahan umum yang perlu dihindari adalah mengunggah portofolio yang tidak relevan dengan prodi pilihan, tidak sesuai format, atau melewati batas waktu unggah, karena hal tersebut dapat langsung menggugurkan peluang lolos seleksi meskipun nilai akademik tergolong baik.
Untuk info lengkap:
[Redaktur: Ramadhan HS]