SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Jakarta - SNBP 2026: Cara Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah, Ini yang Dinilai
Pemeringkatan siswa merupakan tahapan penting dalam menentukan siswa eligible yang berhak mengikuti SNBP 2026. Proses ini sepenuhnya dilakukan oleh pihak sekolah.
Mekanisme Pemeringkatan
Pemeringkatan siswa dilakukan berdasarkan nilai rerata seluruh mata pelajaran pada semua semester, kecuali semester terakhir.
Baca Juga:
SNBP 2026: Komponen Penilaian, Tahapan Seleksi, dan Sanksi Kecurangan
Sekolah berwenang menentukan urutan peringkat siswa sesuai kuota yang ditetapkan SNPMB.
Kriteria Tambahan
Selain nilai akademik, sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa:
•Prestasi akademik
•Prestasi nonakademik
•Prestasi lain yang relevan dengan kebijakan sekolah
Baca Juga:
SNBP 2026: Aturan Memilih Program Studi dan PTN, Jangan Salah Strategi
Perlu dipahami, siswa dengan nilai tinggi belum tentu eligible jika kalah bersaing dalam pemeringkatan internal sekolah. Oleh karena itu, transparansi dan akurasi pemeringkatan menjadi kunci utama.
Catatan Penting
Pemeringkatan siswa dalam SNBP 2026 bukan kompetisi antar sekolah, melainkan kompetisi internal di masing-masing sekolah. Artinya, peluang siswa sangat ditentukan oleh posisi peringkat di sekolah asal, bukan semata-mata nilai absolut.
Sekolah memiliki peran strategis untuk memastikan proses pemeringkatan dilakukan objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan, karena hasil pemeringkatan inilah yang menjadi dasar penetapan siswa eligible oleh SNPMB.
Bagi siswa, memahami mekanisme ini menjadi penting agar tidak hanya fokus pada nilai tinggi, tetapi juga pada konsistensi prestasi dan rekam jejak akademik maupun nonakademik selama masa sekolah
Untuk info Lengkap baca:
[Redaktur: Ramadhan HS]