Secara khusus dia meminta kepada Satpol PP yang notabene sebagai penegak Perda agar memahami betul Perda yang akan ditegakkan.
"Untuk Damkar kami meminta memperkuat penguasaan tentang hal-hal berbahaya yang bisa berakibat kebakaran, termasuk kebakaran hutan. Damkar juga hendaknya mempertahankan respon cepat 15 menit serta mengedukasi masyarakat sebagai upaya pencegahan kebakaran," sebut Gubernur. [rda]