Sumbar.WahanaNews.co, Agam - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melakukan normalisasi sungai di beberapa titik yang terdampak bencana banjir lahar dingin Gunung Marapi, Sumatera Barat.
"Yang kita lakukan ialah menormalisasi Sungai Batang Katiak dengan menurunkan dua alat berat," kata Direktur Air Tanah dan Air Baku Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Dwi Purwantoro di Kabupaten Agam, Selasa.
Baca Juga:
Pembinaan Koperasi oleh Pemkab Agam Sumatera Barat: Dorong Aktivitas Usaha dan RAT Rutin
Bahkan, kata dia, untuk mempercepat proses normalisasi sungai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air akan menambah alat berat lima hingga tujuh unit khususnya di Nagari (desa) Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam.
Untuk tahap awal pihaknya terlebih dahulu mengamankan badan sungai agar arus sungai tidak menghantam bagian kanan dan kiri sungai. Dengan skema itu, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air berharap aliran sungai kembali lancar.
Tidak hanya itu, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air juga akan mengecek apakah masih ada atau tidak embung yang terbuat secara alami di bagian atas atau hulu sungai. Sebab, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya terdapat embung atau bendungan alami yang tiba-tiba runtuh saat kejadian sehingga menyebabkan banjir bandang lahar dingin di sejumlah wilayah.
Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Agam Luncurkan Kampung Pengawasan untuk Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Pilkada 2024
"Rencananya Kementerian PUPR menurunkan 20 alat berat untuk menormalisasi sungai," sebut dia.
Dwi memastikan akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah terkait aliran sungai mana saja yang mesti atau segera dilakukan normalisasi.
"Yang penting kita normalisasi sungai-sungai ini dulu agar air tidak menghantam pemukiman warga," ujarnya.
Selain normalisasi sungai, Kementerian PUPR juga menargetkan perbaikan atau penggantian jembatan-jembatan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi tersebut.
[Redaktur: Amanda Zubehor]