WahanaNews-Sumbar | Aksi tawuran yang akan dilakukan puluhan remaja di di Jalan M Thamrin, Alang Laweh dibubarkan Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (20/3) sekitar pukul 04.00 WIB.
Disinyalir rombongan yang mengendarai sepeda motor serta membawa senjata tajam itu hendak bentrok di kawasan setempat yang merupakan akses jalan utama bagi warga setempat.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Mereka ini hendak melakukan tawuran, untung saja kami segera mendapatkan informasi dan langsung menuju ke lokasi," kata Kepala Satuan Intelkam Polresta Padang Kompol Ridwan selaku Pamenwas Operasi Cipta Kondisi, di Padang, Minggu.
Ketika petugas mendatangi lokasi kejadian, puluhan remaja tersebut langsung kocar-kacir kabur menggunakan sepeda motor masing-masing.
Namun demikian petugas berhasil mengamankan sebanyak lima remaja, serta tiga bilah besi yang dibuat menyerupai senjata tajam jenis klewang dan parang.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Kelima remaja tersebut langsung diamankan oleh polisi ke Kantor Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut, sekaligus menyelidiki aksi tawuran yang kerap meresahkan warga pengguna jalan.
"Jika ditemukan indikasi tindak pidana maka akan diproses secara pidana, jika tidak mereka akan dibina dan orangtua masing-masing kami panggil," katanya.
Salah seorang remaja yang diamankan polisi dari lokasi kejadian berinisial D (17), membela diri dan membantah kalau dirinya ikut aksi tawuran.