Sementara itu Komisioner KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah mengatakan penghitungan suara dan perekapan itu dijadwalkan dilakukan satu pekan kedepan. Jika belum selesai maka akan diperpanjang.
"Petugas PPK dan sekretariat akan bekerja keras melakukan perekapan surat suara nantinya di masing-masing kecamatan," katanya.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Sementara itu untuk pelaksanaan pemungutan suara sampai penghitungan di PPS dapat berjalan dengan lancar.
"Tidak ada masalah selama proses berlangsung. Selain itu untuk pemungutan suara ulang di Pasaman Barat juga tidak ada," katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]