Pihaknya, mengimbau agar tidak memasang antena, parabola, atau benda apapun dekat jaringan listrik.
Lebih lanjut, diingatkan agar tidak membakar sampah di bawah jaringan lsitrik, serta hindari penggunaan stop kontak yang menumpuk.
Baca Juga:
#INGAT3METER, PLN Ajak Masyarakat Sadar Bahaya Listrik
‘’Jarak aman untuk beraktivitas atau pembangunan dari tiang listrik adalah 3 meter. Pelanggan juga dihimbau untuk tidak mengutak-atik kWh meter. Silakan laporkan kepada PLN melalui PLN Mobile jika ada keluhan atau gangguan pada kWh meter termasuk bila ada potensi bahaya kelistrikan yang perlu ditindak cepat PLN,’’ jelas Misran kemudian.
Sementara itu, terkait instalasi, Misran menjelaskan bahwa instalasi bangunan dan seluruh perangkat listrik di dalam rumah adalah tanggung jawab pelanggan sendiri.
‘’Instalasi dari jaringan PLN hingga kWh menjadi tanggung jawab PLN, itulah mengapa pelanggan tidak diizinkan mengutak-atik sendiri. Namun instalasi didalam rumah menjadi tanggung jawab pelanggan."
Baca Juga:
10 Tips dari PLN Antisipasi Bahaya Listrik
"Untuk keamanan, pelanggan dapat memeriksa instalasi secara berkala dan menghindari pemakaian listrik yang berbahaya,’’ terang Misran.
Dampak bahaya listrik dapat menyebabkan kecelakaan pada manusia, seperti; luka bakar, hilangnya kesadaran, hingga kematian.
Hal itu juga dapat menyebabkan kerugian material akibat kerusakan properti atau peralatan elektronik yang rusak hingga terbakar. Proses bisnis kelistrikan pun dapat berhenti sehingga menyebabkan kerugian.