"Sehingga sangat diperlukan kepedulian orang tua dalam memberikan pemahaman tentang bahaya perilaku menyimpang. Sebab, orang tua adalah sosok terdekat bagi anak-anaknya. Kita bisa melihat, bahwa penyumbang terbanyak kasus HIV/AIDS di Sumbar adalah kasus lelaki suka lelaki (LSL) yang merupakan bagian dari praktik LGBT. Miris memang," ucap Lila.
Ditempat yang sama, Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin menyebut, pihaknya akan menindaklanjuti realitas tersebut dengan segera mempersiapkan Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah yang mengatur tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual.
Baca Juga:
Gubernur Sumbar Terbitkan SE Batasi Angkutan Saat Libur Isra Mikraj dan Imlek
"Tentu, Peraturan Daerah ataupun Peraturan Gubernur terkait Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual ini sangat diperlukan," ucap Al Amin.[ss]